Harga Mobil Murah Indonesia Resmi Naik Mulai Oktober 2014
Kenaikan Harga Mobil LCGC Di Indonesia Tahun 2014.
Akhirnya pemerintah melalui Kementrian Perindustrian menetapkan bahwa
harga mobil murah atau LCGC bakal naik pada bulan Oktober mendatang.
Tentu saja kenaikan harga tersebut sudah sesuai peraturan pemerintah
bahwa mobil murah baru bisa dinaikkan harganya setelah dipasarkan satu
tahun.
Pihak Kementrian Perindustrian melalui Dirjen Industri unggulan Berbasis teknologi
yaitu Budi Darmaji juga menjelaskan kalau kenaikan harga setiap merek
tidak sama karena waktu peluncurannya juga tidak bersamaan. Budi juga
menambahkan kalau peraturan tersebut sudah tertulis di Menteri
Perindustrian Nomor 33 tahun 2013 tentang KBH2 yang berbunyi bahwa harga
mobil murah bisa diubah kembali setiap satu tahun setelah dipasarkan.
merek Toyota dan juga Daihatsu menjadi produk pertama yang bakal merevisi harga sesuai peraturan.
Setelah itu ada Honda Brio Satya dan Suzuki yang kemudian menyusul
karena keduanya pertama kali diluncurkan pada bulan Oktober 2013.
Sedangkan pabrikan yang paling terakhir adalah Datsun karena mobil murah
tersebut baru saja diluncurkan di Indonesia pada tahun ini.
Sesuai peraturan dari pemerintah bahwa kenaikan harga tidak boleh
lebih dari 6,5 persen hingga 6,7 persen saja. Itu berarti harga baru
dari mobil LCGC nanti juga tidak akan sama dan mulai naik pada bulan
Oktober 2014 ini, jadi bagi anda yang mau membeli mobil murah jenis LCGC
silahkan pesan secepatnya.
Tag :
Mobil
0 Komentar untuk "Harga Mobil Murah Indonesia Resmi Naik Mulai Oktober 2014"